01 Agustus 2009

Janji pra-nikah

Siang tadi aku mengikuti acara partumpolon seorang boru Batak dengan pemuda non-Batak yang telah di'naturalisasi' ke lingkungan Batak. Acaranya di gereja Batak, dengan bahasa pengantar yang bercampur-campur antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Batak.

Ikrar pra-nikah disampaikan kedua calon mempelai dalam bahasa Indonesia.

Dengan ini kami berjanji : Dengan hati yang tulus, kami telah sepakat untuk membangun rumah tangga yang baru dalam aturan Gereja HKBP. Dalam hal ini juga, kami berjanji : kami akan saling mengasihi, saling melengkapi di dalam kekurangan masing-masing. Kami akan setia dan taat akan aturan gereja. Dan kami juga nyatakan, bahwa keanggotaan kami di gereja adalah jelas. Oleh karena itu, bila ada sesuatu yang menjadi kendala akan pernikahan kami, kami akan bersedia lebih dahulu untuk menyelesaikannya.

Ikrar yang indah. Semoga sungguh-sungguh dipahami dan dipatuhi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon sertakan alamat email.