23 Desember 2008

Matina dulu dan martina kini....

Hingga beberapa tahun lalu, ada konsensus tak tertulis di masyarakat Batak bahwa upacara pernikahan tidak dilakukan dekat-dekat dengan Hari Natal. Tapi sekarang,ya ampun, hari ini (tanggal 23 Desember, besok sudah malam Natal) aku dapat undangan kawinan dari kerabat. Mau bilang apa lagi? Tradisi kawin di masa libur Natal dan Tahun Baru semakin menjadi. Karena hari Jumat dan Sabtu di awal tahun 2009 adalah tanggal 2 dan 3, banyak pula memanfaatkan untuk mengawinkan anak atau borunya pada tanggal-tanggal itu. Seingatku, zaman kuliah dulu, libur Natal dan tahun baru dipakai untuk martandang (maka ada istilah martina = martandang tingki natal); rupanya sekarang telah terjadi pergeseran arti : martina = marbagas (mambuka parbagasan) tingki natal.

Di beberapa kota besar di Indonesia juga jarang sekali mengadakan kebaktian pernikahan pada hari Minggu. Tetapi di kota-kota kecamatan (aku banyak menjumpainya di daerah perkebunan) mengadakan pernikahan hari Minggu lazim, karena saat itulah para pegawai libur dan bisa menghadiri undangan pernikahan.

Memang tidaklah ada larangan melangsungkan pernikahan pada hari Natal dan Tahun Baru atau pada hari besar Kristen lain. Juga tidak ada larangan menikah Hari Minggu. Yang mengusikku adalah penghargaan halak Batak Kristen terhadap hari-hari besar tersebut.

Lihatlah di kota-kota. Orang-orang yang mengikuti kebaktian pagi, segera bergegas ke tempat rekreasi atau mall selepas 'menjalankan kewajiban agama' (???). Hari Hamamate yang nyambung dengan Hari Paskah atau Hari Turunnya Roh Kudus menjadi hari libur umum, yaitu kesempatan untuk melepaskan diri dari kerutinan hidup. Gereja memang membuat ibadah khusus, tetapi bagi kebanyakan umat, semuanya itu hanya sekadar variasi. Sedikit sekali kerinduan untuk membuat Hari Raya Kristen (yang telah ditetapkan sebagai libur nasional) menjadi hari yang dikhususkan untuk mengenangkan peristiwa yang dirayakan tersebut dan mengejawantahkan relevansinya dalam kehidupan masa kini.

Menjadi pertanyaan bagi diriku, apakah kami ini Kristen yang Batak, atau Batak yang Kristen ? Mana yang menjadi identitas yang lebih mendasar? Sesungguhnya Pemerintah Republik Indonesia telah bersikap adil dan murah hati dalam menetapkan beberapa hari besar Kristen menjadi hari libur nasional. Di balik keputusan tersebut, aku pikir, tersedia keleluasaan untuk menjalankan ibadah dengan khusyu. Kenyataannya? Yang penting liburnya (kebaktian gerejanya 'kan paling 2 jam-an...). Jika memang orang Kristen memang hanya membutuhkan 2 jam saja untuk merayakan hari-hari besar tersebut, mengapa libur tersebut tidak dijadikan fakultatif saja ya ? Mungkin negeri ini bisa lebih produktif.

Alasan menggunakan hari-hari sekitar Natal dan Tahun Baru untuk acara kawinan sebenarnya cukup jelas ('kan di situ waktu libur yang cukup panjang? Bisa sambil pulang kampung). Okeylah. Tapi minta ampun... ada bertumpuk undangan kawin di bawah plastik meja makan pada akhir tahun ini. Betapa "heppot" nya para emak yang harus menghadiri acara kawinan para tutur dan kerabat, sementara kambang-loyang dan kacang tojin sudah menanti untuk dikerjakan.

Dan di bawah pohon Natal, ada boneka bayi dalam palungan yang semakin terlupakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon sertakan alamat email.