Banyak orang enggan bayar pajak, karena banyak dana yang terkumpul tersebut ternyata dikorupsi, dihambur-hamburkan dan tidak digunakan untuk pembangunan. Pemungut cukai dan pajak - sejak zaman dahulu - tampaknya sudah digariskan menjadi penjahat. Di zaman baheula, mereka menjadi antek penguasa yang menindas kalangannya sendiri dan biasanya mendapat kedudukan dan penghasilan yang baik. Yesus juga memaralelkan pemungkut cukkai dengan orang yang tidak mengenal Allah (Matius 18:17) dan dengan perempuan sundal (Matius 21: 31). Lukas memaralelkan mereka dengan orang berdosa (Lukas 15:1).
Sekarang pun, meski dengan cara yang lebih beradab dengan payung hukum dan peraturan (institusional), para pemungut pajak (institusi dan pelaksananya) merupakan makhluk yang sangat dibenci.
Tetapi, itu bukanlah alasan untuk tidak membayar pajak. Pemungut pajak bukanlah orang-orang yang harus dijauhi : beberapa murid Yesus adalah pemungut pajak, dan banyak di antara mereka yang bertobat sehingga memperoleh kesempatan untuk memasuki surga lebih dahulu daripada orang-orang yang merasa dirinya lebih bersih dari mereka. Pajak pun tidak boleh dianggap semata-mata sebagai beban, tetapi sebagai bagian dari tata pengaturan negeri di mana kita berada.
Yesus sendiri mengatakan, " ... berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah!"
Rasul Paulus menulis "...Itulah sebabnya maka kamu membayar pajak. Karena mereka yang mengurus hal itu adalah pelayan-pelayan Allah. Bayarlah kepada semua orang apa yang harus kamu bayar : pajak kepada orang yang berhak menerima pajak, cukai kepada orang yang berhak menerima cukai..."
Karena itu, rasa kesal, marah dan muak pada oknum pemimpin yang menyalahgunakan uang pajak, dan juga keangkuhan, kelambanan, dan sifat korup para pemungutnya, baiklah kita kesampingkan demi mengikuti apa yang dianjurkan oleh Pemimpin kita dan para muridnya. Mumpung Sunset Policy masih tersisa beberapa hari lagi, mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk membenahi kewajiban kita sebagai WNI agar perilaku kita tidak menjadi batu sandungan bagi orang lain.
11 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon sertakan alamat email.